## MOHON MENGKLIK SALAH SATU KONTEN IKLAN YANG MUNCUL DI BLOG KAMI SEBAGAI BENTUK DONASI PENGUJUNG YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK MAINTENANCE BLOG KAMI ##

Tuesday, 29 August 2017

Ingin mengabdi sebagai Dosen, tak perlu S2

Sejumlah aturan mengenai syarat untuk menjadi dosen pada perguruan tinggi akan diubah. Salah satunya, keharusan untuk menempuh jenjang S2.

Syarat itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Alasannya, banyak orang yang profesional di bidangnya, tetapi tidak menempuh pendidikan S2. Dia tidak bisa mengajar di perguruan tinggi.
"Contoh di media, ada seorang yang di bidang media yang sangat paham, walaupun mereka pendidikannya D4 karena syaratnya S2," kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, di Istana Negara, Rabu 23 Agustus 2017.
Adanya profesional yang ahli di bidangnya dan dibutuhkan perguruan tinggi namun terhambat syarat S2, maka akan diatur tanpa pendidikan setingkat itu, bisa menjadi dosen.
"Sehingga dosen itu tidak harus syaratnya S2. Lima puluh persen dari akademik, 50 persen bisa dari industri atau dari praktisi," katanya.
Saat ini yang menurut Nasir sudah diterapkan, baru pada perguruan tinggi vokasi. Seperti politeknik dan akademi. 
Dalam status pendidikan bagi pengajar, jelas Nasir, pihaknya melakukan klasifikasi berdasarkan level. Seperti level 6 adalah lulusan sarjana, level 7 profesi, level 8 adalah magister, dan level 9 adalah doktor. 
"Lah kalau mereka adalah lulusan D4 atau D3, terus dia kan di level 5. Tapi dia kemampuan profesionalnya di level 8. Dia akan dikategorikan di level 8 ini," jelasnya.
Untuk saat ini, masih diberlakukan pada lembaga vokasi atau kejuruan. Untuk selanjutnya, juga akan diterapkan pada level perguruan tinggi. Nasir mencontohkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti.
Menteri Susi hanya lulusan SMP. Tetapi justru oleh Institut Pertanian Bogor diberi gelar doktor honoris causa. Maka, kata Nasir, walaupun hanya lulusan SMP tetapi Susi dikategorikan berada pada level 9 itu.
"Jadi satu contoh ini.  Jadi inilah yang harus kita lakukan supaya pengakuan-pengakuan profesionalnya di dalam akademik akan kita lakukan," kata politikus PKB ini.

(Sumber: VIVA News)

Monday, 28 August 2017

SINDIKAT PENCURI MOBIL DI GOWA TERJUN KE DALAM KANAL IRIGASI


GOWA- Menurut salah satu warga yang berada dilokasi mengatakan bahwa mobil yang jatuh ke dalam kanal irigasi adalah sindikat pencurian mobil yang dikejar oleh pemilik mobil, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 22.00 WITA kemarin malam di Jalan Poros Gowa-Takalar tepatnya di Tanetea Kecamatan Bajeng Kab. Gowa 100 meter dari SPBU Tanetea. Hingga pagi tadi masih banyak warga yang menyaksikan mobil tersebut di dalam kanal karena pihak berwajib belum memindahkannya.


Sunday, 27 August 2017

Universitas Brawijaya Juara PIMNAS 2017

[UB JUARA LAGI!] Hattrick! UB Juara PIMNAS Lagi!
Universitas Brawijaya kembali menjadi juara umum dalam ajang paling bergengsi bagi seluruh universitas se-Indonesia.



Dalam kegiatan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-30 yang kali ini diselenggarakan di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Sulawesi Selatan pada tanggal 23 - 28 Agustus 2017 ini, Universitas Brawijaya yang keluar sebagai juara umum telah memenangkan kompetisi kreativitas mahasiswa ini untuk ke-6 kalinya sekaligus menjadi yang terbanyak saat ini. Selain itu UB juga menjadi satu-satunya kampus yang berhasil menjadi pemenang selama 3 kali berturut turut yakni pada 2015 di Universitas Hal Makassar, 2016 di Institut Pertanian Bogor, dan tahun ini 2017 di Universitas Muslim Indonesia.

Adapun dalam peraihan medali, Universitas Brawijaya meraih 8 emas, 4 perak, dan 8 perunggu, Berikut daftar finalis PIMNAS XXX 2017.
Acara penutupan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke 30 tahin 2017, di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dilaksanakan malam ini, Sabtu (26/8/2017).

Pada acara penutupan ini juga diumumkan pemenang lomba yang diselenggarakan.

Universitas Brawijaya menjadi juara umum, sekaligus mempertahankan gelar yang diraih tahun lalu.

Kemenangan ini juga menjadi kemenangan ketiga secara beruntun yang diraih UB pada tiga perhelatan Pimnas terakhir.

Berhasil diraihnya Predikat Juara Umum Pimnas 2017 ini sendiri tidak lepas dari persiapan dan kesiapan Universitas Brawijaya dalam menghadapi PIMNAS 2017. Dengan persiapan yang sudah matang, seluruh tim kontingen yang mewakili Universitas Brawijaya tentunya antusias melaksanakan berbagai agenda yang telah dipersiapkan dengan tekad untuk mempertahankan gelar juara umum di ajang PIMNAS 2017.
PIMNAS ke-30 ini sendiri diikuti oleh Sebanyak 1.848 mahasiswa dari 89 perguruan tinggi negeri dan swasta se-Indonesia. Dalam kompetisinya, PIMNAS terbagi dalam 7 Bidang sendiri diantaranya yaitu PKM Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-M), Untuk PKM Penelitian Eksakta (PKM-PE), PKM Kewirausahaan (PKM-K), PKM Teknologi (PKM-T), PKM Karsa Cipta (PKM-KC), PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT), dan  PKM Penelitian Sosial Humaniora (PKM-PSH).

Berikut Juara Umum Pimnas 30 : 
12. Universitas Negeri Malang
11. Universitas Jenderal Sudirman
10. Universitas Negeri Yogyakarta
9. Universitas Negeri Surabaya
8. ITB
7. Universitas Negeri Semarang
6. Universitas Diponegoro
5. IPB
4. Universitas Airlangga
3. ITS
2. UGM
1. Universitas Brawijaya

Berikut daftar kampus tuan rumah dan Juara Umum PIMNAS tiga tahun terakhir :

2015 : PIMNAS 28 Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari (Juara Umum UB)
2016 : PIMNAS 29 Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor (Juara Umum UB) -
2017 : PIMNAS XXX Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar (Juara Umum UB)

KOMUNITAS PEMUDA PEDULI DESA MEMBERIKAN UCAPAN SELAMAT & SUKSES ATAS TERSELENGGARANYA PIMNAS KE-30

PIMNAS merupakan tolok ukur dari prestasi penalaran dan kreativitas mahasiswa di Indonesia. Setiap Perguruan Tinggi terus berupaya agar meraih prestasi tinggi dalam PIMNAS. UMI sebagai Tuan Rumah penyelenggara PIMNAS 2017 terus berupaya meningkatan kontribusinya untuk mewujudkan PIMNAS yang kompetitif, kreatif, inovatif dan solutif, dengan tetap mengedepankan semangat kebersamaan dan persatuan.




KOMUNITAS PEMUDA PEDULI DESA MEMBERIKAN UCAPAN SELAMAT & SUKSES ATAS TERSELENGGARANYA PIMNAS KE-30 DI UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA, MAKASSAR


Apa itu PIMNAS?

PIMNAS adalah singkatan dari Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional. PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) itu merupakan sebuah ajang kompetisi karya kreatif mahasiswa Diploma dan S1 tingkat nasional yang diadakan oleh Dikti, dimana dalam ajang ini akan bertanding bermacam mahasiswa, dari bermacam jurusan, dan bermacam penjuru Indonesia. Jadi bisa dibilang ini adalah ajang paling bergengsinya para mahasiswa. Di ajang ini Mahasiswa bisa bersaing dengan mahasiswa se-Indonesia dan keeksisan universitas kamu teruji di ajang ini.

Apa yang diperlombakan dalam PIMNAS?
Dalam PIMNAS yang diperlombakan adalah proposal kegiatan yang dibuat oleh Mahasiswa sesuai topik yang ada. Jadi tidak selalu membuat penelitian. Nantinya peserta PIMNAS akan dibiayain oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) atas program yang sesuai dengan proposal yang diajukan (lombakan) itu. Setiap periode tertentu, peserta akan dimintai laporan pertanggung jawaban atas aktivitas apa saja yang telah dilakukan dan detail dana yang telah digunakan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana.

Topik proposal kegiatan PIMNAS
Topik kegiatan PIMNAS itu merupakan jenis dari PKM yang sebelumnya sudah sedikit saya jelaskan disini. Berikut penjelasan selengkapnya :

  • PKM Pengabdian Masyarakat (PKM-M)
  • PKM Penelitian (PKM-P)
  • PKM Kewirausahaan (PKM-K)
  • PKM Teknologi (PKM-T)
  • PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT)
  • PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI)

PKM-M
Inti kegiatan yakni program kreativitas mahasiswa yang membantu masyarakat. Program yang diajukan yakni berupa program bantuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam upaya peningkatan kinerja, membangun keterampilan usaha, penataan dan perbaikan linkungan, penguatan kelembagaan masyarakat, dsb. Contoh judulnya yakni “Orang Tua Cerdas Bertelevisi: Pembekalan Kemampuan Memilih Tayangan yang Tepat untuk Anak-anak”.
PKM-P
Inti kegiatan yakni program kreativitas mahasiswa yang berupa penelitian. Penelitian bisa berlatar belakang sains atau sosial. Contoh judulnya yakni “Sintesis Komposit TiO2 – Zeolit Alam – Karbon Aktif untuk Disinfeksi E.Coli dan Oksidasi Fenol Serta Reduksi Cr(VI) pada Penyediaan Air Minum”.
PKM-K
Inti kegiatan yakni program kreativitas mahasiswa yang menghasilkan produk komersial. Contoh judulnya yakni “Baticube: Batik Modifikasi sebagai Refleksi Inovasi Batik Indonesia”
PKM-T
Inti kegiatan yakni program kreativitas mahasiswa yang menghasilkan teknologi. Teknologi yang diciptakan ini berguna bagi suatu mitra atau institusi tertentu. Contoh judulnya yakni “Sitrum: Sistem Informasi Rute Transportasi Umum”
PKM-GT
Inti kegiatan yakni program kegiatan mahasiswa yang membantu permasalahan bangsa berupa gagasan tertulis. Kalau kelima program sebelumnya direalisasikan dengan alokasi dana dan waktu tertentu dan jelas, kalau program ini masih berupa gagasan atau usulan. Contoh judulnya yakni “Langkah Strategis dalam Mengentaskan Kemiskinan Melalui Optimalisasi Keunggulan Lokal”
PKM-AI
PKM AI itu artikel ilmiah yang bersumber dari kegiatan mahasiswa dalam pendidikan, penelitian, atau pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukannya sendiri.

Tahapan dalam mengikuti PIMNAS
Secara umum ada 3 tahapan dalam PIMNAS. Tahap pertama yakni seleksi proposal PKM. Jika proposal lolos tahap ini, program akan disetujui dan didanai oleh pihak Dikti. Setelah itu ada tahap Monitoring dan Evaluasi (MonEv). Biasanya dilakukan 4-5 bulan setelah program proposal disetujui atau didanai. Jika peserta lolos tahap Monev, maka akan masuk dalam kategori finalis PIMNAS, sebagai ajang paling bergengsi bagi para peserta. Dalam tahap ini, peserta akan bertanding lagi dengan finalis lainnya untuk memperebutkan juara emas, perak, dan perunggu. Nantinya setiap emas, perak, dan perunggu akan dihitung per universitas. Yang paling banyak mengumpulkan poin dari piala yang dieroleh, berhak mendapatkan predikat sebagai juara umum PIMNAS.

(Sumber: hmte.ugm.ac.id)

Registrasi Online Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Profesional dilaksanakan dari tanggal 26 Agustus 2017 - 31 Agustus 2017


PERSIAPAN REGISTRASI TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL KEMENTERIAN PDTT


Registrasi Tenaga Pendamping Profesional dilakukan hanya melalui online dengan alamat berikut : http://pendamping2017.kemendesa.go.id

Persiapan Pendaftaran :
  1. Pastikan anda memiliki kualifikasi yang sesuai dengan posisi yang akan dipilih
  2. Kualifikasi detail dapat dibaca pada informasi “Kualifikasi Tenaga Pendamping Profesional” di bawah ini
  3. Pelamar hanya memiliki kesempatan mendaftar 1 (satu) kali dengan 1 (satu) posisi yang dipilih, jika sudah terdaftar pada 1 (satu) posisi maka tidak dapat mendaftar untuk posisi lainnya
  4. Jika kualifikasi anda tidak memenuhi sesuai posisi yang dipilih, maka anda tidak dapat mendaftar kembali
  5. Ketika mendaftar, anda harus mengunggah (upload) CV dengan format word dan ukuran file tidak boleh lebih dari 150 kb
  6. Perhatikan posisi dan kuota kebutuhan rekrutmen yang sesuai dengan domisili anda
  7. Posisi PDP dan PLD dikunci pada wilayah Kabupaten, sehingga pendaftar dari Kabupaten lain tidak dapat mendaftar
  8. Posisi TAPM dan PDTI dikunci pada wilayah Provinsi, sehingga pendaftar dari Provinsi lain tidak dapat mendaftar
  9. Persiapkan data secara lengkap dan benar, karena jika terjadi kesalahan memasukan data akan merugikan anda sendiri
  10. Untuk pelamar pada posisi TA-ID dengan kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil dan PDTI dengan kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur
  11. Pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.

KUALIFIKASI TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL

HANYA YANG MEMENUHI KUALIFIKASI DIBAWAH INI YANG DAPAT MELAMAR
1. Pendamping Lokal Desa (PLD)
  1. Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat
  2. Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
  5. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  7. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa
  8. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  9. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  10. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (Lima puluh lima) tahun.
  11. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  12. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
  1. Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 4 (empat) tahun untuk Diploma III (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 2 (S-2)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa
  6. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  7. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
  8. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  9. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa
  10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  11. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  12. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
  13. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  14. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
  1. Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 1 (S-1)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa
  4. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  5. Memiliki pengalaman memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana
  6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  7. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa
  8. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  9. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  10. Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
  11. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  12. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)
  1. Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota
  11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
  1. Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur
  4. Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa
  9. Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik
  10. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  11. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  12. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  13. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  14. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  15. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  16. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
  1. Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
  4. Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
  1. Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)
  1. Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna pedesaaan
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
  11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)
  1. Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
  4. Memiliki pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota
  11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
(Sumber: http://pendamping2017.kemendesa.go.id)

Ayo Buruan Daftar, Tenaga Pendamping Desa 2017 Hanya Dibuka Selama 6 Hari

  1. Pelamar Melalukan Registrasi secara Online Melalui Website http://pendamping2017.kemendesa.go.id
  2. Baca informasi yang terdapat pada halaman ini mengenai tata cara pendaftaran dan alur seleksi tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2017
  3. Kuota rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional tiap Provinsi dapat dilihat di Menu “Reg. Online” Sub Menu: Kuota Rekrutmen TPP
  4. Klik Menu “Registrasi Online” sub Menu “ Registrasi Tahap 1”
    • Baca informasi persiapan registrasi dan kualifikasi tenaga pendamping profesional, jika memenuhi kualifikasi Centang (√) Kotak Persetujuan lalu Klik “setuju”
    • Selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman pengisian Biodata.
    • Input biodata diri anda dengan data yang benar.
    • Upload CV ( Curriculum Vitae) dalam bentuk Word dengan besar file maksimal 150 Kb.(Tips Membuat CV agar ukuran kecil: 1. simpan CV dalam format word minimal tahun 2007 atau yang terbaru; 2. Hindari menampilkan gambar, foto dan/atau file hasil scan).
    • Lengkapi data diri anda sesuai yang diminta (siapkan nomor NIK KTP, Nomor HP, Alamat Email dan Nomor Ijazah).
    • Pada total pengalaman kerja relevan dengan bidang pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat akan terisi otomatis secara sistem berdasarkan data Tahun dan Bulan yang diinput pada 5 kolom dibawah kolom jumlah total
    • Masukkan jumlah pengalaman dalam jumlah tahun pada kolom jml. Tahun dan jumlah bulan pada kolom jml. Bulan dan Instansi/Lembaga/Program dimana anda pernah bekerja pada kolom Instansi/Lembaga/Program. (contoh: Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 0 pada kolom “jml. Bulan”; Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun 7 Bulan, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 7 pada kolom “jml. Bulan”
    • Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom berwarna kuning.
    • klik “Submit”
    • Akan muncul halaman Verifikasi, pastikan kembali data yang anda input benar dan sesuai.
    • Jika anda yakin data anda sudah benar, masukkan Captcha, kemudian Centang (√) pernyataan kebenaran data.
    • Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom warna kuning.
    • Klik “Submit”.
    • Jika proses registrasi berhasil, Klik “lanjutkan ketahap pemilihan posisi”, jika gagal, kembali ke registrasi tahap awal.
  5. Pada halaman registrasi Tahap 2
    • Masukkan nomor NIK dan tangal lahir sesuai dengan yang anda input sebelumnya, masukkan Captcha, lalu klik “Cari”
    • Pilih minat posisi pada halaman selanjunya dengan memperhatikan kuota yang ada, masukkan Captcha, lalu klik “Submit”
    • Jika registrasi gagal, akan muncul notifikasi yang menjelaskan anda gagal dengan alasan kuota minat posisi yang anda pilih tidak tersedia dan/atau data yang anda masukan tidak memenuhi kualifikasi sesuai minat posisi yang anda pilih.
    • Jika Registrasi berhasil, akan muncul notifikasi bahwa anda berhasil dan informasi untuk menunggu informasi selanjutnya.
    • Informasi daftar peserta yang berhak mengikuti tes tulis akan di informasikan kemudian.

Wednesday, 23 August 2017

Ini bukti pengumumannya, Kabar menyenangkan! Akhirnya Lokasi Tes CPNS Kemenkumham Untuk S1 Dilaksanakan Di Daerah masing-maskng Pendaftar

Kabar menyenangkan! Akhirnya Lokasi Tes CPNS Kemenkumham Untuk S1 Dilaksanakan Di Daerah masing-maskng Pendaftar

Banda Aceh - Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan S1 Kemenkumham yang semula direncanakan akan dilakukan di Jakarta, akhirnya berubah.
Tes untuk jalur S1 akan dilakukan di Aceh, sama seperti CPNS untuk jalur SMA. Informasi mengemberikan bagi pelamar CPNS di bawah jajaran Kemenkumham Aceh ini disampaikan anggota DPRA, Iskandar Al-Farlaky, Selasa (22/8/2017) sore. "Alhamdulillah perjuangan kita agar tes dilakukan di Aceh sudah berhasil. Saya mendapat telepon langsung Zulkifli SH, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Aceh," katanya. Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Aceh ini sempat melayangkan protes terkait kebijakan ini. Ia tidak setuju tes CPNS jalur S1 di Kemenkumham dilakukan di Jakarta, menurutnya itu diskriminasi bagai putra-putri Aceh. "Saya sungguh gembira atas keputusan ini. Keberhasilan ini merupakan perjuangan kita bersama. Sekarang adik-adik tidak perlu lagi ke Jakarta, cukup di Banda Aceh saja," ujar Iskandar. Hingga berita ini diturunkan, Serambi belum mendapat konfirmasi terkait hal itu kepada pihak Kemenkumham Aceh. Sumber: http://ift.tt/2wA1skN

JADWAL REKRUTMENT TENAGA PENDAMPING DESA 2017

BURUAN MENDAFTAR!!! REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL DESA TAHUN 2017, BERIKUT JADWALNYA Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi berencana membuka Rekrutmen Pendamping Profesional Desa tahun 2017 guna mengisi kekosongan Tenaga Pendamping Profesional yang sangat dibutuhkan dalam rangka mengawal pelaksanaan UU Desa No. 6 Tahun 2014

REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL DESA TAHUN 2017, BERIKUT FORMASI DAN SYARAT SELENGKAPNYA

Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi berencana membuka Rekrutmen Pendamping Profesional Desa tahun 2017 guna mengisi kekosongan Tenaga Pendamping Profesional yang sangat dibutuhkan dalam rangka mengawal pelaksanaan UU Desa No. 6 Tahun 2014
Saat ini sudah beredar draf Panduan teknis (juknis) rekrumen Pendamping Desa tahun 2017. Draf Panduan teknis (juknis) rekrutmen Pendamping Profesional Desa tahun 2017 ini setidaknya dapat dijadikan bahan persiapan bagi Anda yang berminat menjadi Tenaga Pendamping Desa. Berdasarkan draf Panduan teknis (juknis) rekrutmen Pendamping Desa tahun 2017 dinyatakan bahwa, Penyediaan tenaga pendamping profesional dilakukan melalui rekrutmen secara terbuka berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 3 tentang Pendampingan Desa BAB III Pasal 23 ayat 1 (satu). Pengadaan tenaga pendamping dilakukan untuk mencari dan mempekerjakan tenaga yang memenuhi kualifikasi dan sekaligus mendorong adanya persaingan yang sehat. Oleh karena itu, proses rekrutmen ini dilakukan dengan memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabel, efisien, dan memberikan peluang yang sama kepada seluruh calon pelamar. Mengingat pentingnya pendampingan desa sebagai faktor penentu keberhasilan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka Kementerian Desa (kemendesa), PDT dan Transmigrasi memandang perlu untuk melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengelolaan tenaga pendamping profesional. Dalam rangka memenuhi kekosongan tenaga pendamping profesional di berbagai lokasi mulai tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten pada Tahun Anggaran 2017 diadakan rekrutmen tenaga pendamping profesional yang terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten. Untuk kepentingan tersebut perlu disusun Panduan Teknis Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional. Berikut persyaratan Rekrutmen Pendamping Profesional Desa tahun 2017 berdasarkan draf Panduan teknis (juknis) rekrutmen Pendamping Profesional Desa tahun 2017. Persyaratan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2017: *Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat; *Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun; *Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan di Desa; *Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi danpengorganisasian masyarakat; *Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa; * Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan; *Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa; *mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet; *Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas; Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; *Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik; *Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract). Persyaratan Rekrutmen Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Tahun 2017: Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III); Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakatminimal 4 (empat) tahun untuk Diploma III (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 2 (S-2); Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa; Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi danpeng-organisasian masyarakat; Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antarlembaga kemasyarakatan di tingkat Desa; Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa; Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasipenyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa; Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan; Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa; Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet; Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas; Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik; Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract). Persyaratan Rekrutmen Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Tahun 2017: Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III); Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh graduate(0 tahun) untuk Strata 1 (S-1); Memiliki pengetahuandan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa; Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa; Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan bimbinganteknis konstruksi secara sederhana; Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan; Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa; Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet; Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas; Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik; Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract). Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) Tahun 2017: Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimalStrata 1 (S-1); Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahununtuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3); Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral; Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan peng-organisasian masyarakat; Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan; Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya; Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota; Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasipenyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa; Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan; Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota; Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet; Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas; Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima)tahun; Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik; Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract). Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID): Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimalStrata 1 (S-1); Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desaminimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua)tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3); Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur; Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat; Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan; Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya; style="text-align: justify;">Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota; Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa; Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik; Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan; Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota; Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet; Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas; Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun; Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik; Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract). Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP): Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Strata 1 (S-1); Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3); Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan; Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota; Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan; Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya; Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota; Memiliki kemampuanmemberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif; Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan; Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota; Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet; Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas; Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun; Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik; Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract). Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED): Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal Strata 1 (S-1); Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3); Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan; Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan; Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan; Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya; Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota; Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi perdesaan; Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan; Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota; Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet; Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas; Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun; Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik; Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain(Double Contract). Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) Tahun 2017: Latar belakang pendidikan diutamakanbidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal Strata 1 (S-1); Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3); Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna; Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa; Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan; Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya; Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota; Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna perdesaan; Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan; Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota; Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet; Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas; Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55(lima puluh lima) tahun; Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik; Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract). Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) Tahun 2017: Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal Strata 1 (S-1); Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3); Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan; Memiliki pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan; Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan; Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya; Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota; Memiliki kemampuanmemberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan; Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan; Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota; Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet; Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas; Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun; Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik; Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract). Rencana Publikasi Rekrutmen Pendamping Profesional Desa Tahun 2017: Pubilkasi rekrutmen dilakukan oleh SatkerDitjen PPMD, Satker Dekonsentrasi P3MD dan SKPD terkait di tingkat Kabupaten/Kota; Satker Ditjen PPMDmem-publikasikan lowongan kerja tersebut di website Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan alamat http://www.kemendesa.go.id dan/atau media massa cetak lokal selama 1 (satu) kali terbit, dan atau media massa lainnya; Satker Ditjen PPMD mengirim surat kepada Satker Dekonsentrasi P3MD untuk mengumumkan lowongan kerja tenaga pendamping profesional dengan meneruskannya kepada SKPD Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa; Pendaftaran dilakukan secara onlineterpusat melalui websitedengan alamat: http://pendamping2017.kemendesa.go.id/; Khusus untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, pendaftaran untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) dilakukan melalui mekanisme offline secara langsung di masing-masing Provinsidengan di supervisi oleh Tim Satker Ditjen PPMD untuk membantu dalam mengawal selama proses pendaftaran. sumber:http://www.suarapgri.com/2017/08/rekrutmen-tenaga-pendamping-profesional-desa-tahun-2017.html?m=1 Demikian informasi Rekrutmen Pendamping Profesional Desa Tahun 2017, untuk kepastiannya silahkan pantau terus laman http://pendamping2017.kemendesa.go.id/ Semoga bermanfaat. Silahkan dibagikan!!