## MOHON MENGKLIK SALAH SATU KONTEN IKLAN YANG MUNCUL DI BLOG KAMI SEBAGAI BENTUK DONASI PENGUJUNG YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK MAINTENANCE BLOG KAMI ##
Showing posts with label Berita Umum. Show all posts
Showing posts with label Berita Umum. Show all posts

Saturday, 9 December 2017

KETIDAK DEWASAAN BERDEMOKRASI ADALAH SIFAT KETERTINGGALAN DAN KEBODOHAN MASYARAKAT

[BLOG RELEASE]

Indonesia ditahun 2018 akan melaksanakan PILKADA SERENTAK, salah satunya di PROVINSI SULAWESI SELATAN. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur SULSEL mulai terasa saat ini, iklim politik sudah mulai bergerak, semua bakal calon kandidat mulai bergerak untuk mencari dukungan dari masyarakat.

Tidak ketinggalan di Desa Bone Kec. Bajeng Kab. Gowa. Di desa ini sudah mulai terlihat para relawan dari ketiga bakal calon yaitu 1. Prof. DR. Ir. H. M. NURDIN ABDULLAH, M.Agr & ANDI SUDIRMAN SULAIMAN, S.T (PROF ANDALAN) 2. ICHSAN YASIN LIMPO & ANDI MUDZAKKAR (PUNGGAWAMACAKKA) 3. NURDIN HALID & AZIZ QAHAR MUDZAKKAR.

Para relawan dari ke tiga calon kandidat tersebut mulai mengerakkan simpul-simpul kekuatannya untuk memenangkan suara di Desa Bone yang memiliki jumlah DPT sekitar 4.000 wajib pilih. Terlihat dengan ramainya desa ini dengan alat peraga sosialisasi calon kandidat seperti Baliho, Spanduk dan Bunner.

Saya sendiri adalah selaku Koordinator Desa Bone untuk Tim Pemenangan PROF ANDALAN yang selama ini bekerja secara maksimal pertama untuk mengsosialisasikan kandidat saya ke masyarakat desa bone melalui berbagai cara salah satunya pemasangan alat peraga. Semua alat peraga kami telah pasang dan itu adalah pertanggung jawaban dari saya.

Awalnya kami menganggap bahwa seluruh masyarakat di desa bone kita ini sudah sangat dewasa dalam berdemokrasi karena seluruh alat peraga aman terpasang, tetapi setelah beberapa hari tanda-tanda KETIDAK DEWASAAN MASYARAKAT MULAI TERLIHAT, ada beberapa oknum-oknum yang ternyata belum dewasa, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mulai mengganggu bahkan menghilangkan (mencuri) alat peraga dari kandidat kami yaitu PROF ANDALAN.
Kronologi pemansangan alat peraga sampai penggangguan dan penghilangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab (Desa Bone - Jumat, 8 Desember 2017).
Kami tidak terlalu mempersoalkan alat peraga yang diganggu bahkan dihilangkan, TETAPI KAMI MENGECAM KERAS HAL-HAL SEPERTI INI KARENA MENCEDERAI NILAI DEMOKRASI KITA. Apapun bentuknya selama itu adalah hal yang mencederai demokrasi patut kita kecam karena akan mengajarkan dan menurunkan sifat seperti itu kepada anak-anak dan pemuda. Dimana saat ini kami PEMUDA DI DESA BONE berjuang untuk PROSES PENCERDASAN SDM.

Negara kita adalah negara demorasi yang sudah jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 2 ayat(1) menyatakan bahwa “kedaulatan berada di tanagan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

Selain mengacu pada Undang-Undang Dasar, ketentuan lain juga diatur melalui peraturan perundang-undangan dibawah Undang-Undang Dasar. Pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menunjukkan adanya bentuk pelanggaran hukum terhadap jaminan hak memilih yang melekat pada warga negara Indonesia. Menurut ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dinyatakan bahwa “SETIAP ORANG BEBAS UNTUK MEMILIH DAN MEMPUNYAI KEYAKINAN POLITIKNYA”. Lebih lanjut menurut ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, dinyatakan bahwa : “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Kedua ketentuan pasal di atas jelas menunjukkan adanya jaminan yuridis yang melekat bagi setiap warga Negara Indonesia itu sendiri untuk melaksanakan hak memilihnya. Setiap warga negara bebas menentukan pilihan.

Kembali ke persoalan penghilangan (pencurian) alat peraga sosialisasi calon kandidat Gunernur dan Wakil Gubernur SULSEL. Kami menyapampaikan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini:

  1. Kalau kalian adalah orang tua, maka mana hati nuranimu sebagai orang tua kami? Kami ini pemuda yang berproses tapi malah kalian merusak proses ini, semoga anak-anak kalian kelak tak seperti kalian.
  2. Kalau kalian adalah orang berpendidikan, maka mana pengetahuan kalian? Kalian pura-pura bodoh atau memang bodoh hanya memakai pendidikan itu sebagai suatu simbol.
  3. Kalau kalian pejabat, maka mana amanah yang kami berikan kepadamu, kekuasaanmu bukanlah kekuasaan mutlak, kekuasaan mutlak ditangan rakayat.
  4. Kalau kalian pemuda, janganlah engkau merusak bahkan menjual idealismemu untuk tetap dijalan kebaikan dan kebenaran.
  5. Kalau kalian adalah orang gila, kami tidak percaya itu.
Tenanglah kami tak akan terprovokasi dan melakukan hal seperti kalian. Hanya yang perlu kalian ingat bahwa HILANG ATAU DIRUSAK 1 ALAT PERAGA KAMI, MAKA AKAN MUNCUL 5 ALAT PERAGA BARU DAN APABILA HAL ITU TERUS TERJADI KAMI AKAN MELAWAN TAPI MELAWAN SECARA INTELEKTUAL, BUKAN MELAWAN DENGAN MENEROR, MENGANCAM, MENGINTIMIDASI SEPERTI BIASANYA ORANG-ORANG LAKUKAN.

UNTUK SELURUH MASYARAKAT DAN SELURUH RELAWAN PROF ANDALAN DESA BONE MARI BERSATU, CERDAS, SEJUK DAN SANTUN DALAM MEMPERJUANGKAN PROF ANDALAN MENUJU SULSEL JAYA.


Hormatku;
Lasinrang Aditia (Relawan Militan Desa Bone)



Quote urgently:
"Kita boleh berbeda pilihan, tapi jangan saling membenci dan memfitnah bahkan sampai memutuskan tali silaturahmi kita sesama umat. -LA

Tuesday, 29 August 2017

Ingin mengabdi sebagai Dosen, tak perlu S2

Sejumlah aturan mengenai syarat untuk menjadi dosen pada perguruan tinggi akan diubah. Salah satunya, keharusan untuk menempuh jenjang S2.

Syarat itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Alasannya, banyak orang yang profesional di bidangnya, tetapi tidak menempuh pendidikan S2. Dia tidak bisa mengajar di perguruan tinggi.
"Contoh di media, ada seorang yang di bidang media yang sangat paham, walaupun mereka pendidikannya D4 karena syaratnya S2," kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, di Istana Negara, Rabu 23 Agustus 2017.
Adanya profesional yang ahli di bidangnya dan dibutuhkan perguruan tinggi namun terhambat syarat S2, maka akan diatur tanpa pendidikan setingkat itu, bisa menjadi dosen.
"Sehingga dosen itu tidak harus syaratnya S2. Lima puluh persen dari akademik, 50 persen bisa dari industri atau dari praktisi," katanya.
Saat ini yang menurut Nasir sudah diterapkan, baru pada perguruan tinggi vokasi. Seperti politeknik dan akademi. 
Dalam status pendidikan bagi pengajar, jelas Nasir, pihaknya melakukan klasifikasi berdasarkan level. Seperti level 6 adalah lulusan sarjana, level 7 profesi, level 8 adalah magister, dan level 9 adalah doktor. 
"Lah kalau mereka adalah lulusan D4 atau D3, terus dia kan di level 5. Tapi dia kemampuan profesionalnya di level 8. Dia akan dikategorikan di level 8 ini," jelasnya.
Untuk saat ini, masih diberlakukan pada lembaga vokasi atau kejuruan. Untuk selanjutnya, juga akan diterapkan pada level perguruan tinggi. Nasir mencontohkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti.
Menteri Susi hanya lulusan SMP. Tetapi justru oleh Institut Pertanian Bogor diberi gelar doktor honoris causa. Maka, kata Nasir, walaupun hanya lulusan SMP tetapi Susi dikategorikan berada pada level 9 itu.
"Jadi satu contoh ini.  Jadi inilah yang harus kita lakukan supaya pengakuan-pengakuan profesionalnya di dalam akademik akan kita lakukan," kata politikus PKB ini.

(Sumber: VIVA News)

Monday, 28 August 2017

SINDIKAT PENCURI MOBIL DI GOWA TERJUN KE DALAM KANAL IRIGASI


GOWA- Menurut salah satu warga yang berada dilokasi mengatakan bahwa mobil yang jatuh ke dalam kanal irigasi adalah sindikat pencurian mobil yang dikejar oleh pemilik mobil, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 22.00 WITA kemarin malam di Jalan Poros Gowa-Takalar tepatnya di Tanetea Kecamatan Bajeng Kab. Gowa 100 meter dari SPBU Tanetea. Hingga pagi tadi masih banyak warga yang menyaksikan mobil tersebut di dalam kanal karena pihak berwajib belum memindahkannya.


Sunday, 27 August 2017

Universitas Brawijaya Juara PIMNAS 2017

[UB JUARA LAGI!] Hattrick! UB Juara PIMNAS Lagi!
Universitas Brawijaya kembali menjadi juara umum dalam ajang paling bergengsi bagi seluruh universitas se-Indonesia.



Dalam kegiatan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-30 yang kali ini diselenggarakan di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Sulawesi Selatan pada tanggal 23 - 28 Agustus 2017 ini, Universitas Brawijaya yang keluar sebagai juara umum telah memenangkan kompetisi kreativitas mahasiswa ini untuk ke-6 kalinya sekaligus menjadi yang terbanyak saat ini. Selain itu UB juga menjadi satu-satunya kampus yang berhasil menjadi pemenang selama 3 kali berturut turut yakni pada 2015 di Universitas Hal Makassar, 2016 di Institut Pertanian Bogor, dan tahun ini 2017 di Universitas Muslim Indonesia.

Adapun dalam peraihan medali, Universitas Brawijaya meraih 8 emas, 4 perak, dan 8 perunggu, Berikut daftar finalis PIMNAS XXX 2017.
Acara penutupan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke 30 tahin 2017, di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dilaksanakan malam ini, Sabtu (26/8/2017).

Pada acara penutupan ini juga diumumkan pemenang lomba yang diselenggarakan.

Universitas Brawijaya menjadi juara umum, sekaligus mempertahankan gelar yang diraih tahun lalu.

Kemenangan ini juga menjadi kemenangan ketiga secara beruntun yang diraih UB pada tiga perhelatan Pimnas terakhir.

Berhasil diraihnya Predikat Juara Umum Pimnas 2017 ini sendiri tidak lepas dari persiapan dan kesiapan Universitas Brawijaya dalam menghadapi PIMNAS 2017. Dengan persiapan yang sudah matang, seluruh tim kontingen yang mewakili Universitas Brawijaya tentunya antusias melaksanakan berbagai agenda yang telah dipersiapkan dengan tekad untuk mempertahankan gelar juara umum di ajang PIMNAS 2017.
PIMNAS ke-30 ini sendiri diikuti oleh Sebanyak 1.848 mahasiswa dari 89 perguruan tinggi negeri dan swasta se-Indonesia. Dalam kompetisinya, PIMNAS terbagi dalam 7 Bidang sendiri diantaranya yaitu PKM Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-M), Untuk PKM Penelitian Eksakta (PKM-PE), PKM Kewirausahaan (PKM-K), PKM Teknologi (PKM-T), PKM Karsa Cipta (PKM-KC), PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT), dan  PKM Penelitian Sosial Humaniora (PKM-PSH).

Berikut Juara Umum Pimnas 30 : 
12. Universitas Negeri Malang
11. Universitas Jenderal Sudirman
10. Universitas Negeri Yogyakarta
9. Universitas Negeri Surabaya
8. ITB
7. Universitas Negeri Semarang
6. Universitas Diponegoro
5. IPB
4. Universitas Airlangga
3. ITS
2. UGM
1. Universitas Brawijaya

Berikut daftar kampus tuan rumah dan Juara Umum PIMNAS tiga tahun terakhir :

2015 : PIMNAS 28 Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari (Juara Umum UB)
2016 : PIMNAS 29 Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor (Juara Umum UB) -
2017 : PIMNAS XXX Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar (Juara Umum UB)

KOMUNITAS PEMUDA PEDULI DESA MEMBERIKAN UCAPAN SELAMAT & SUKSES ATAS TERSELENGGARANYA PIMNAS KE-30

PIMNAS merupakan tolok ukur dari prestasi penalaran dan kreativitas mahasiswa di Indonesia. Setiap Perguruan Tinggi terus berupaya agar meraih prestasi tinggi dalam PIMNAS. UMI sebagai Tuan Rumah penyelenggara PIMNAS 2017 terus berupaya meningkatan kontribusinya untuk mewujudkan PIMNAS yang kompetitif, kreatif, inovatif dan solutif, dengan tetap mengedepankan semangat kebersamaan dan persatuan.




KOMUNITAS PEMUDA PEDULI DESA MEMBERIKAN UCAPAN SELAMAT & SUKSES ATAS TERSELENGGARANYA PIMNAS KE-30 DI UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA, MAKASSAR


Apa itu PIMNAS?

PIMNAS adalah singkatan dari Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional. PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) itu merupakan sebuah ajang kompetisi karya kreatif mahasiswa Diploma dan S1 tingkat nasional yang diadakan oleh Dikti, dimana dalam ajang ini akan bertanding bermacam mahasiswa, dari bermacam jurusan, dan bermacam penjuru Indonesia. Jadi bisa dibilang ini adalah ajang paling bergengsinya para mahasiswa. Di ajang ini Mahasiswa bisa bersaing dengan mahasiswa se-Indonesia dan keeksisan universitas kamu teruji di ajang ini.

Apa yang diperlombakan dalam PIMNAS?
Dalam PIMNAS yang diperlombakan adalah proposal kegiatan yang dibuat oleh Mahasiswa sesuai topik yang ada. Jadi tidak selalu membuat penelitian. Nantinya peserta PIMNAS akan dibiayain oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) atas program yang sesuai dengan proposal yang diajukan (lombakan) itu. Setiap periode tertentu, peserta akan dimintai laporan pertanggung jawaban atas aktivitas apa saja yang telah dilakukan dan detail dana yang telah digunakan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana.

Topik proposal kegiatan PIMNAS
Topik kegiatan PIMNAS itu merupakan jenis dari PKM yang sebelumnya sudah sedikit saya jelaskan disini. Berikut penjelasan selengkapnya :

  • PKM Pengabdian Masyarakat (PKM-M)
  • PKM Penelitian (PKM-P)
  • PKM Kewirausahaan (PKM-K)
  • PKM Teknologi (PKM-T)
  • PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT)
  • PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI)

PKM-M
Inti kegiatan yakni program kreativitas mahasiswa yang membantu masyarakat. Program yang diajukan yakni berupa program bantuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam upaya peningkatan kinerja, membangun keterampilan usaha, penataan dan perbaikan linkungan, penguatan kelembagaan masyarakat, dsb. Contoh judulnya yakni “Orang Tua Cerdas Bertelevisi: Pembekalan Kemampuan Memilih Tayangan yang Tepat untuk Anak-anak”.
PKM-P
Inti kegiatan yakni program kreativitas mahasiswa yang berupa penelitian. Penelitian bisa berlatar belakang sains atau sosial. Contoh judulnya yakni “Sintesis Komposit TiO2 – Zeolit Alam – Karbon Aktif untuk Disinfeksi E.Coli dan Oksidasi Fenol Serta Reduksi Cr(VI) pada Penyediaan Air Minum”.
PKM-K
Inti kegiatan yakni program kreativitas mahasiswa yang menghasilkan produk komersial. Contoh judulnya yakni “Baticube: Batik Modifikasi sebagai Refleksi Inovasi Batik Indonesia”
PKM-T
Inti kegiatan yakni program kreativitas mahasiswa yang menghasilkan teknologi. Teknologi yang diciptakan ini berguna bagi suatu mitra atau institusi tertentu. Contoh judulnya yakni “Sitrum: Sistem Informasi Rute Transportasi Umum”
PKM-GT
Inti kegiatan yakni program kegiatan mahasiswa yang membantu permasalahan bangsa berupa gagasan tertulis. Kalau kelima program sebelumnya direalisasikan dengan alokasi dana dan waktu tertentu dan jelas, kalau program ini masih berupa gagasan atau usulan. Contoh judulnya yakni “Langkah Strategis dalam Mengentaskan Kemiskinan Melalui Optimalisasi Keunggulan Lokal”
PKM-AI
PKM AI itu artikel ilmiah yang bersumber dari kegiatan mahasiswa dalam pendidikan, penelitian, atau pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukannya sendiri.

Tahapan dalam mengikuti PIMNAS
Secara umum ada 3 tahapan dalam PIMNAS. Tahap pertama yakni seleksi proposal PKM. Jika proposal lolos tahap ini, program akan disetujui dan didanai oleh pihak Dikti. Setelah itu ada tahap Monitoring dan Evaluasi (MonEv). Biasanya dilakukan 4-5 bulan setelah program proposal disetujui atau didanai. Jika peserta lolos tahap Monev, maka akan masuk dalam kategori finalis PIMNAS, sebagai ajang paling bergengsi bagi para peserta. Dalam tahap ini, peserta akan bertanding lagi dengan finalis lainnya untuk memperebutkan juara emas, perak, dan perunggu. Nantinya setiap emas, perak, dan perunggu akan dihitung per universitas. Yang paling banyak mengumpulkan poin dari piala yang dieroleh, berhak mendapatkan predikat sebagai juara umum PIMNAS.

(Sumber: hmte.ugm.ac.id)

Saturday, 5 August 2017

SARJANA yang TERBAIK adalah SARJANA yang PULANG ke KAMPUNG HALAMAN dan MEMBUAT PERUBAHAN

Setelah lulus dan menyandang sarjana, banyak yang beranggapan bahwa merantau adalah sebaik-baiknya pilihan. Harapan mendapatkan karir yang mapan di kota-kota besar membuat kita mengabaikan kemungkinan-kemungkinan lainnya.
Padahal, seorang sarjana tentu bisa memilih keputusan yang berbeda dari orang-orang pada umumnya, seperti pulang ke kampung halaman misalnya. Meskipun mendengar pernyataan ini mungkin akan membuat kita mengerutkan dahi, tapi inilah alasan-alasan yang akan meyakinkan kita. Bahwa SARJANA yang PULANG ke KAMPUNG HALAMAN dan MEMBUAT PERUBAHAN adalah yang TERBAIK.
Ini adalah beberapa alasan mengapa Sarjana memilih untuk tidak kembali ke kampung halaman alias merantau:
1. Tanah perantauan ibarat satu-satunya tujuan. Tak bisa dipungkiri, sarjana yang memilih pergi memang rata-rata berhasil meraih kesuksesan.
2. Di perantauan kita akan menemukan hal-hal baru. Keluar dari zona nyaman berarti menempa diri kita.

Memang tak bisa dipungkiri, perantauan membuat kita keluar dari zona nyaman. Menjauh dari bantuan keluarga dan segala yang sudah kita punya di tempat asal. Tapi, tinggal di perantauan juga bukannya tanpa hambatan. Toh, harapan-harapan yang kita punya juga belum tentu jadi kenyataan.
Kita tentu berharap bisa mendapat pekerjaan yang mapan di perantauan. Sayangnya, hal itu belum tentu jadi kenyataan karena banyaknya pesaing yang juga menginginkan hal yang sama dengan kita. Yang pasti, ketatnya persaingan untuk mendapat pekerjaan adalah yang tak mungkin kita hindari. Selain biaya hidup yang tinggi, kehilangan waktu bersama orang-orang yang kita cintai misalnya keluarga juga jadi resikonya.
Dan jauh dari hingar-bingar kota perantauan, ada KAMPUNG HALAMAN yang sebenarny BERHARAP DIPERHATIKAN.
Kita mungkin tak seberapa perhatian dengan kondisi di tempat asal kita. Bahwa ada sekolah-sekolah yang sebenarnya kekurangan tenaga pengajar, dan ada anak-anak yang tak mendapat fasilitas belajar mengajar yang layak dan ada wadah berproses lainnya serta bisa berpartisipasi dalam membangun desa sampai memajukan desa kita dengan terlibat dalam setiap pengambilan keputusan pembangunan desa.
Di desa atau kampung tempat asal kita, mungkin ada pula sekelompok warga yang menganggur. Tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarganya karena di PHK dan tak punya kemampuan untuk berwirausaha. Ada pula kelompok petani yang mungkin sering gagal panen karena minimnya pengetahuan.
Nah, dalam kondisi-kondisi itulah sebenarnya para sarjana seharusnya mengambil peran. Sarjana pendidikan, pertanian, ekonomi, atau apapun jurusan yang kamu ambil pastilah bisa memberi kontribusi. Ilmu yang didapat di bangku kuliah sepatutnya bisa benar-benar berguna dalam kehidupan yang nyata.
Kampung halaman selayaknya tak begitu saja ditinggalkan. Justru para sarjana sepatutnya pulang dan membuat perubahan.
Yup! Pendidikan adalah senjata yang paling ampuh, yang dapat kita gunakan untuk mengubah dunia termasuk mengubah kampung halaman kita menjadi lebih maju. Sebagai sarjana tentu kamu memiliki bekal pendidikan itu, yang rasanya sayang sekali jika tak bisa membawa manfaat bagi orang-orang di sekitar kita.
Terlebih, alangkah baiknya jika arus urbanisasi semakin dikurangi. Jangan biarkan anak-anak muda, khususnya yang tak memiliki ketrampilan dibiarkan merantau dan terlunta-lunta di kota. Orang-orang harus percaya bahwa kampung halaman pastilah punya potensi menyejahterakan warganya selama kita tahu cara mengelolanya.
Anggapan bahwa “pulang ke kampung halaman adalah sesuatu yang tabu” itu keliru. Justru KITA yang MEMILIH PULANG adalah SEORANG PEMBERANI yang tak hanya memikirkan diri sendiri.
Tak bisa dipungkiri, sarjana yang memilih pulang ke kampung halaman seringkali justru mendapat penilaian yang negatif. Dianggap tidak mampu berjuang, bahkan lebih parah lagi yaitu dianggap sudah gagal di tanah perantauan. Akibatnya, tak sedikit sarjana yang enggan pulang lantaran anggapan-anggapan miring tersebut.
Tapi bukankah anggapan semacam itu justru sebenarnya keliru? Tidak ada jaminan bahwa sarjana yang merantau itu sukses dan yang memilih kembali ke kampung halaman itu berarti sudah gagal.
Justru KITA yang BERANI PULANG adalah SARJANA-SARJANA TERBAIK. Kita yang berani melawan anggapan umum bahwa kesuksesan hanya bisa didapat di perantauan. Kita yang sebenarnya sudah berbesar hati lantaran tak mau memikirkan diri sendiri, tapi juga memikirkan tanah kelahiran yang kita cintai.
Tapi sekali lagi, pilihan tetap ada di tangan kita. Mantap merantau atau kembali kampung halaman itu mutlak pilihan kita. Yang pasti, berusahalah untuk selalu membawa kebaikan dan manfaat dimana pun tempat yang kita tuju. Karena sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
Merantau atau pulang ke kampung halaman, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan. Sebagai seorang individu, jelas kita berhak menentukan pilihan kita sendiri. Toh, memilih merantau juga bukan berarti kitavtidak bisa memberi kontribusi pada tanah kelahiran kita sendiri.
Ada banyak cara supaya kita bisa ikut serta memajukan desa atau kampung halaman kita tanpa harus menetap di sana. Tapi jika “PULANG” adalah yang menjadi PANGGILAN HATI, tentu kamu pun tak perlu ragu. Yakinlah bahwa kesuksesan itu akan datang selama kamu punya niat dan tekad untuk berbuat kebaikan.
Jangan bimbang menentukan masa depan. Setelah lulus dan menyandang gelar sarjana, mungkin keputusan terbaik adalah pulang untuk membuat perubahan dan membangun kampung halaman. 
DAN INI ADALAH PILIHANKU !!!