## MOHON MENGKLIK SALAH SATU KONTEN IKLAN YANG MUNCUL DI BLOG KAMI SEBAGAI BENTUK DONASI PENGUJUNG YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK MAINTENANCE BLOG KAMI ##

Tuesday, 12 December 2017

[VIDEO] PENYEMAIAN BIBIT PADI UJI COBA VARIETAS IPB 3S ASAL BOGOR YANG DIKEMBANGKAN OLEH PT. BOGOR LIFE SCIENCE AND TECHNOLOGY (BLST) DAN IPB SEED CENTER

SENIN, 11-12-2017 - DESA BONE (KAB. GOWA)

Teknik penyemain padi merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh petani dengan menyebar benih padi pada luasan tertentu sebelum dilakukan penanaman padi pada suatu lahan sebenarnya. Teknik penyemain padi yang benar akan menunjang pertumbuhan tanaman padi, apabila teknik penyemain padi tidak dilakukan dengan sesuai prosedur penyemain maka pertumbuhan padi menjadi tidak baik. Berbagai teknik penyemaian padi sudah banyak dilakukan oleh petani mulai dari penyemain tertutup hingga penyemaian terbuka.
 

Teknik penyemaian padi baik tertutup maupun terbuka pada dasarnya sama. Namun, penyemain tertutup memberikan keuntungan bagi tanaman padi itu sendiri karena hasil dari penyemain padi yang menggunakan sistem tertutup akan tumbuh dengan seragam. Teknik penyemaian padi dengan sistem tertutup juga melindungi tanaman padi dari serangan berbagai hama dan penyakit. Sehingga, tanaman padi yang dihasilkan dengan menggunakan sistem tertutup akan tumbuh lebih sehat.

Kondisi pindah tanam yang dilakukan saat tanaman padi berumur 10-13 hari dari persemaian ke lahan memungkinkan tanaman padi tumbuh secara optimum. Hal ini dikarenakan pada saat tanaman padi berumur 1-15 hari. Tanaman padi masih menggunakan makanan dari cadangan biji yang digunakan untuk metabolisme. Oleh karena itu anjuran pindah tanah yang paling baik tidak melebihi umur 15 hst. Jika melebihi 15hst maka tanaman padi akan sulit beradaptasi dengan kondisi lingkungan.


Monday, 11 December 2017

PENYEMAIAN BIBIT PADI UJI COBA VARIETAS IPB 3S ASAL BOGOR YANG DIKEMBANGKAN OLEH PT. BOGOR LIFE SCIENCE AND TECHNOLOGY (BLST) DAN IPB SEED CENTER.

SENIN, 11-12-2017 - DESA BONE (KAB. GOWA)

Teknik penyemain padi merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh petani dengan menyebar benih padi pada luasan tertentu sebelum dilakukan penanaman padi pada suatu lahan sebenarnya. Teknik penyemain padi yang benar akan menunjang pertumbuhan tanaman padi, apabila teknik penyemain padi tidak dilakukan dengan sesuai prosedur penyemain maka pertumbuhan padi menjadi tidak baik. Berbagai teknik penyemaian padi sudah banyak dilakukan oleh petani mulai dari penyemain tertutup hingga penyemaian terbuka.
UMUR 15 HARI SETELAH SEMAI

Teknik penyemaian padi baik tertutup maupun terbuka pada dasarnya sama. Namun, penyemain tertutup memberikan keuntungan bagi tanaman padi itu sendiri karena hasil dari penyemain padi yang menggunakan sistem tertutup akan tumbuh dengan seragam. Teknik penyemaian padi dengan sistem tertutup juga melindungi tanaman padi dari serangan berbagai hama dan penyakit. Sehingga, tanaman padi yang dihasilkan dengan menggunakan sistem tertutup akan tumbuh lebih sehat.


Bibit Padi Varietas IPB 3S

Petani yang mengembangkan Varietas IPB 3S
Kondisi pindah tanam yang dilakukan saat tanaman padi berumur 10-13 hari dari persemaian ke lahan memungkinkan tanaman padi tumbuh secara optimum. Hal ini dikarenakan pada saat tanaman padi berumur 1-15 hari. Tanaman padi masih menggunakan makanan dari cadangan biji yang digunakan untuk metabolisme. Oleh karena itu anjuran pindah tanah yang paling baik tidak melebihi umur 15 hst. Jika melebihi 15hst maka tanaman padi akan sulit beradaptasi dengan kondisi lingkungan.

FOUNDER KOMUNITAS PEMUDA PEDULI TANI

Saturday, 9 December 2017

KETIDAK DEWASAAN BERDEMOKRASI ADALAH SIFAT KETERTINGGALAN DAN KEBODOHAN MASYARAKAT

[BLOG RELEASE]

Indonesia ditahun 2018 akan melaksanakan PILKADA SERENTAK, salah satunya di PROVINSI SULAWESI SELATAN. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur SULSEL mulai terasa saat ini, iklim politik sudah mulai bergerak, semua bakal calon kandidat mulai bergerak untuk mencari dukungan dari masyarakat.

Tidak ketinggalan di Desa Bone Kec. Bajeng Kab. Gowa. Di desa ini sudah mulai terlihat para relawan dari ketiga bakal calon yaitu 1. Prof. DR. Ir. H. M. NURDIN ABDULLAH, M.Agr & ANDI SUDIRMAN SULAIMAN, S.T (PROF ANDALAN) 2. ICHSAN YASIN LIMPO & ANDI MUDZAKKAR (PUNGGAWAMACAKKA) 3. NURDIN HALID & AZIZ QAHAR MUDZAKKAR.

Para relawan dari ke tiga calon kandidat tersebut mulai mengerakkan simpul-simpul kekuatannya untuk memenangkan suara di Desa Bone yang memiliki jumlah DPT sekitar 4.000 wajib pilih. Terlihat dengan ramainya desa ini dengan alat peraga sosialisasi calon kandidat seperti Baliho, Spanduk dan Bunner.

Saya sendiri adalah selaku Koordinator Desa Bone untuk Tim Pemenangan PROF ANDALAN yang selama ini bekerja secara maksimal pertama untuk mengsosialisasikan kandidat saya ke masyarakat desa bone melalui berbagai cara salah satunya pemasangan alat peraga. Semua alat peraga kami telah pasang dan itu adalah pertanggung jawaban dari saya.

Awalnya kami menganggap bahwa seluruh masyarakat di desa bone kita ini sudah sangat dewasa dalam berdemokrasi karena seluruh alat peraga aman terpasang, tetapi setelah beberapa hari tanda-tanda KETIDAK DEWASAAN MASYARAKAT MULAI TERLIHAT, ada beberapa oknum-oknum yang ternyata belum dewasa, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mulai mengganggu bahkan menghilangkan (mencuri) alat peraga dari kandidat kami yaitu PROF ANDALAN.
Kronologi pemansangan alat peraga sampai penggangguan dan penghilangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab (Desa Bone - Jumat, 8 Desember 2017).
Kami tidak terlalu mempersoalkan alat peraga yang diganggu bahkan dihilangkan, TETAPI KAMI MENGECAM KERAS HAL-HAL SEPERTI INI KARENA MENCEDERAI NILAI DEMOKRASI KITA. Apapun bentuknya selama itu adalah hal yang mencederai demokrasi patut kita kecam karena akan mengajarkan dan menurunkan sifat seperti itu kepada anak-anak dan pemuda. Dimana saat ini kami PEMUDA DI DESA BONE berjuang untuk PROSES PENCERDASAN SDM.

Negara kita adalah negara demorasi yang sudah jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 2 ayat(1) menyatakan bahwa “kedaulatan berada di tanagan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

Selain mengacu pada Undang-Undang Dasar, ketentuan lain juga diatur melalui peraturan perundang-undangan dibawah Undang-Undang Dasar. Pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menunjukkan adanya bentuk pelanggaran hukum terhadap jaminan hak memilih yang melekat pada warga negara Indonesia. Menurut ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dinyatakan bahwa “SETIAP ORANG BEBAS UNTUK MEMILIH DAN MEMPUNYAI KEYAKINAN POLITIKNYA”. Lebih lanjut menurut ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, dinyatakan bahwa : “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Kedua ketentuan pasal di atas jelas menunjukkan adanya jaminan yuridis yang melekat bagi setiap warga Negara Indonesia itu sendiri untuk melaksanakan hak memilihnya. Setiap warga negara bebas menentukan pilihan.

Kembali ke persoalan penghilangan (pencurian) alat peraga sosialisasi calon kandidat Gunernur dan Wakil Gubernur SULSEL. Kami menyapampaikan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini:

  1. Kalau kalian adalah orang tua, maka mana hati nuranimu sebagai orang tua kami? Kami ini pemuda yang berproses tapi malah kalian merusak proses ini, semoga anak-anak kalian kelak tak seperti kalian.
  2. Kalau kalian adalah orang berpendidikan, maka mana pengetahuan kalian? Kalian pura-pura bodoh atau memang bodoh hanya memakai pendidikan itu sebagai suatu simbol.
  3. Kalau kalian pejabat, maka mana amanah yang kami berikan kepadamu, kekuasaanmu bukanlah kekuasaan mutlak, kekuasaan mutlak ditangan rakayat.
  4. Kalau kalian pemuda, janganlah engkau merusak bahkan menjual idealismemu untuk tetap dijalan kebaikan dan kebenaran.
  5. Kalau kalian adalah orang gila, kami tidak percaya itu.
Tenanglah kami tak akan terprovokasi dan melakukan hal seperti kalian. Hanya yang perlu kalian ingat bahwa HILANG ATAU DIRUSAK 1 ALAT PERAGA KAMI, MAKA AKAN MUNCUL 5 ALAT PERAGA BARU DAN APABILA HAL ITU TERUS TERJADI KAMI AKAN MELAWAN TAPI MELAWAN SECARA INTELEKTUAL, BUKAN MELAWAN DENGAN MENEROR, MENGANCAM, MENGINTIMIDASI SEPERTI BIASANYA ORANG-ORANG LAKUKAN.

UNTUK SELURUH MASYARAKAT DAN SELURUH RELAWAN PROF ANDALAN DESA BONE MARI BERSATU, CERDAS, SEJUK DAN SANTUN DALAM MEMPERJUANGKAN PROF ANDALAN MENUJU SULSEL JAYA.


Hormatku;
Lasinrang Aditia (Relawan Militan Desa Bone)



Quote urgently:
"Kita boleh berbeda pilihan, tapi jangan saling membenci dan memfitnah bahkan sampai memutuskan tali silaturahmi kita sesama umat. -LA